JASA PENDAFTARAN MEREK JAKARTA

A-73.jpg

Bagi Anda di Jakarta yang membutuhkan Jasa Pendaftaran Merek Jakarta, kami tawarkan kesempatan mendaftarkan merek dengan investasi yang sangat terjangkau. Hanya dengan Rp 2 jutaan saja, dalam 24 jam, merek Anda akan terlindungi.

Dengan merek yang terdaftar, Anda akan memiliki kekuatan hukum untuk melindungi merek Anda dari penggunaan tidak sah oleh pihak lain & membangun fondasi yang kuat untuk ekspansi bisnis.

Jasa Pendaftaran Merek Sidoarjo

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

EASYLEGAL RESMI TERDAFTAR

Di EasyLegal, proses Jasa Pendaftaran Merek Jakarta, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

D-36.jpg

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Mudah-Praktis-1-1-1-1-1-1.png

Praktis, Fleksibel & Cepat

Hemat-Waktu-1-1-1-1-1-1-1.png

Efisien Waktu & Tenaga

Data-Aman-2-1-1.png

Keamanan Data Terjamin

Konsultasi-Gratis-2-1-1.png

Gratis Konsultasi Legal

Harga-Terbaik-1-1-1-1-1-1-1.png

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi-Aman-1-1-1.png

Transaksi Aman Tokopedia

Bersama EasyLegal, untuk mendaftarkan merek Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan

TRANSAKSI AMAN VIA TOKOPEDIA

Tokopedia-2-1-2-1.png

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo

Mau usaha Anda berkantor di seluruh lokasi premium dan bergengsi ini? Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office

(Khusus wilayah Jakarta)

VIRTUAL OFFICE

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan jasa pendaftaran merek Jakarta kepada EasyLegal

Bule-3-1-2-1.png

DIDUKUNG OLEH

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pendaftaran merek Jakarta

PENGERTIAN MEREK

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

FUNGSI PENDAFTARAN MEREK
Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan dam untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau pada pokoknya dalam peredaran untuk produk sejenis. Serta sebagai tanda pengenal bagi produk Anda.

DOKUMEN PERSYARATAN PENDAFTARAN MEREK
Pendaftar Perorangan:
✅ Foto/scan KTP
✅ Scan tanda tangan
Pendaftar Badan Usaha:- 
✅ Foto/scan KTP Direktur
✅ Foto/scan NPWP Perusahaan
✅ Scan tanda tangan Direktur
Data Merek:
✅ Nama merek
✅ File logo merek (JPG)
 

Merek Anda adalah harta yang sangat berharga. Jangan sampai orang lain yang mendaftarkannya.

F.A.Q

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

  1. Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
  2. Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
  3. Jaminan atas mutu barangnya;
  4. Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
  1. Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;
  2. Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
  3. Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
  1. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
  2. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;
  3. Memuat unsur yang ctapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
  4. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;
  5. Tidak memiliki daya pembeda; dan/atau
  6. Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.
  7.  

Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.

Hanya di EasyLegal, Jasa Pendaftaran Merek Jakarta selesai hanya dalam 24 jam kerja*

*Syarat dan ketentuan berlaku

JASA PENDAFTARAN MEREK JAKARTA

Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang berada di Jakarta dan berencana mendaftaran merek dagang. Kami menyediakan layanan jasa pendaftaran merek Jakarta dengan harga yang terjangkau, dimulai dari Rp 2 jutaan saja. Prosesnya cepat dan mudah, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan urusan administratif yang rumit.

Selain itu, bagi Anda yang membutuhkan solusi praktis untuk kebutuhan kantor, kami menawarkan paket virtual office di Jakarta. Dengan biaya mulai dari Rp 1 jutaan per tahun, Anda sudah bisa mendapatkan alamat kantor prestisius, layanan resepsionis profesional, serta akses ke ruang rapat di berbagai lokasi strategis.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan layanan terbaik kami. Plus, dapatkan berbagai promo dan bonus dari EasyLegal. Untuk info lebih lengkapnya, silahkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami melalui telepon atau Whatsapp.

 


Phone: 0817 770 048
Whatsapp: 0817 770 048
Email: care@easylegal.id
Layanan: Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian PT PMA | Jasa Pendirian PT Perorangan | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Perkumpulan | Jasa Pendaftaran Merek | Layanan perizinan usaha lainnya
Liputan Media: Jawapos | Tribunnews | Kontan | Sindonews | Detik.com | JPNN | IDN Times | Industry.co.id

INFORMASI HUKUM UNTUK PELAKU USAHA

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP