KBLI 2025: 95320Kategori S
REPARASI DAN PERAWATAN SEPEDA MOTOR
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup - reparasi dan perawatan sepeda motor, baik motor konvensional maupun motor listrik; - penyemprotan dan pengecatan sepeda motor beserta perlengkapannya; - reparasi bodi kendaraan; - konversi, pencucian, pemolesan sepeda motor dan perawatan lainnya.