Lewati ke konten utama
Kategori R: Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
KBLI 2025: 90391Kategori R

PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan kebudayaan dan hiburan khusus bidang seni, baik seni pertunjukan maupun seni rupa, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari. Kelompok ini juga mencakup - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effects yang berkaitan dengan penyelenggaraan event kesenian secara langsung/live; - aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung, dengan atau tanpa fasilitas.

Kode KBLI Lain di Kategori R