KBLI 2025: 88903Kategori Q
AKTIVITAS SOSIAL PENGUMPULAN DANA KEISLAMAN
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan dana sosial, mencakup zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), baik yang dikelola oleh lembaga keislaman maupun bukan.