KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN LAINNYA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya: konsultasi pendidikan; konseling vokasional dan karier; konseling bimbingan pendidikan; evaluasi dan pengujian pendidikan; pengujian pendidikan; penyelenggaraan program pertukaran pelajar; pengembangan kurikulum; kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar. - 508 - R AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA DAN AKTIVITAS SOSIAL Kategori ini mencakup kegiatan penyediaan jasa kesehatan dan aktivitas sosial. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini cukup luas cakupannya. Kategori ini mencakup - pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional terlatih di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, termasuk rawat jalan; - kegiatan perawatan di rumah yang melibatkan tingkatan kegiatan pelayanan kesehatan; - kegiatan sosial tanpa akomodasi dan keterlibatan tenaga kesehatan profesional. Kategori ini juga mencakup aktivitas pekerjaan sosial dengan akomodasi, seperti tempat penampungan tunawisma.