KBLI 2025: 85203Kategori P
PENDIDIKAN DASAR KEAGAMAAN ISLAM
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah ibtidaiyah/MI, pendidikan muadalah ula, pendidikan diniyah formal ula, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ula, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ula.