KBLI 2025: 84233Kategori O
AKTIVITAS LEMBAGA PERADILAN
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan badan pelaksana peradilan yang mempunyai kewajiban memberikan pertimbangan dan mengambil keputusan dalam bidang hukum, misalnya Mahkamah Agung, lembaga pemerintahan bidang hukum dan hak asasi manusia, kejaksaan, pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan Mahkamah Konstitusi.