KBLI 2025: 84221Kategori O
LEMBAGA PERTAHANAN DAN ANGKATAN BERSENJATA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional, dan lain-lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan bersenjata serta usaha pengiriman bantuan anggota militernya, kecuali anggota angkatan bersenjata yang dikaryakan atau yang menjabat dalam pemerintahan, misalnya lembaga pemerintahan bidang pertahanan dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.