PENGUJIAN DAN ANALISIS TEKNIS LAINNYA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup aktivitas pengujian dan analisis teknis selain sertifikasi, inspeksi, verifikasi, validasi, dan pengujian yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas berbagai sertifikasi dan analisis teknis, lihat kelompok 71201; - aktivitas berbagai inspeksi dan analisis teknis, lihat kelompok 71202; - aktivitas berbagai verifikasi, validasi, dan analisis teknis, lihat kelompok 71203; - aktivitas berbagai pengujian dan analisis teknis, lihat kelompok 71204; - operasional dari keamanan dan ketertiban laboratorium yang terpisah dari aktivitas pengujian, lihat kelompok 80110; - pengujian teknis dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion), lihat kelompok 71204; - 72 penyelenggara uji profisiensi antarlaboratorium uji, lihat kelompok 71201, 71202, 71203, 71204 sesuai aktivitas pengujiannya; aktivitas penyusunan dan pengembangan standar teknis untuk acuan pengujian dan analisis teknis, lihat kelompok 74999. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMIAH Golongan pokok ini mencakup tiga jenis aktivitas penelitian dan pengembangan: (1) penelitian dasar, yaitu kegiatan eksperimental atau teoretikal yang dilakukan terutama untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai dasar-dasar fenomena dan fakta yang terobservasi, tanpa mengarah pada penerapan atau penggunaan tertentu; (2) penelitian terapan, yaitu investigasi orisinal yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan baru, dengan tujuan praktis tertentu secara langsung; dan (3) pengembangan eksperimental, yaitu kegiatan sistematis yang didasarkan pada pengetahuan yang telah ada, baik dari hasil penelitian maupun pengalaman praktis, yang diarahkan untuk menghasilkan bahan, produk, dan perangkat baru; memasang proses, sistem, dan layanan baru; serta meningkatkan secara substansial hal yang telah ada sebelumnya. Aktivitas penelitian dan pengembangan eksperimental dalam golongan pokok ini tidak dianggap sebagai kegiatan penunjang. Golongan pokok ini dibagi menjadi dua golongan, yaitu ilmu alam dan enjinering, serta ilmu sosial dan humaniora. Golongan pokok ini juga mencakup - pengembangan dan produksi prototipe dengan tujuan utama untuk melakukan penyempurnaan lebih lanjut, baik prototipe tersebut dikaitkan dengan produksi massal maupun tidak. Golongan pokok ini tidak mencakup penelitian pasar, lihat subgolongan 7320.