KBLI 2025: 56304Kategori I
AKTIVITAS KEDAI MINUMAN
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa pelayanan minum yang utamanya menyajikan minuman siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai kopi dan kedai jus.