Lewati ke konten utama
Kategori I: Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
KBLI 2025: 55400Kategori I

AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI AKOMODASI

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup intermediasi seluruh jenis akomodasi dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan balas jasa atau komisi tertentu. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan pada platform digital atau melalui saluranl nondigital (telepon, pos, dll). Balas jasa atau komisi dapat diterima baik dari klien atau penyedia akomodasi. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari penjualan ruang iklan. Kelompok ini juga mencakup - jasa pertukaran time-share; - jasa pemesanan akomodasi. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan yang mengkombinasikan akomodasi, liburan, dan makanan seperti agen perjalanan dan operator tur, lihat subgolongan 7911, 7912

Kode KBLI Lain di Kategori I