Lewati ke konten utama
Kategori H: Pengangkutan dan Pergudangan
KBLI 2025: 50123Kategori H

ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI PERINTIS UNTUK BARANG

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup aktivitas angkutan laut untuk barang yang menghubungkan daerah-daerah terpencil serta daerah yang potensial namun belum berkembang serta belum menguntungkan untuk dilayari secara komersial ke daerah-daerah yang telah berkembang. Kegiatan angkutan laut perintis ditetapkan dengan trayek tetap dan teratur atau liner serta penempatan kapalnya untuk mendorong pengembangan daerah terpencil, termasuk kegiatan penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Kode KBLI Lain di Kategori H