KBLI 2025: 49221Kategori H
ANGKUTAN ANTARKOTA ANTARPROVINSI (AKAP)
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui antardaerah kabupaten/kota dan melalui lebih dari 1 (satu) daerah provinsi, serta terikat dalam trayek. Kelompok ini juga mencakup - angkutan antarkota antarprovinsi perintis yang biasanya melayani daerah terpencil, terluar dan tertinggal namun belum menguntungkan untuk dilayani secara komersial.