KBLI 2025: 47909Kategori G
JASA INTERMEDIASI PERDAGANGAN ECERAN LAINNYA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam perdagangan eceran lainnya yang belum tercakup, seperti jasa perantaraan perdagangan eceran melalui surat atau telepon; kegiatan rumah lelang barang pihak ketiga, baik barang baru maupun bekas, termasuk pelelangan melalui media daring; serta agen perdagangan eceran mobil. -