KBLI 2025: 47753Kategori G
PERDAGANGAN ECERAN IKAN DAN BIOTA AIR HIDUP LAINNYA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran ikan dan biota air hidup lainnya yang bukan untuk dikonsumsi, seperti ikan hias, kerang mutiara, bunga karang, nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan, dan benih bening lobster (BBL). Perdagangan ikan olahan dari perikanan masuk di kelompok 47245.