KBLI 2025: 47230Kategori G
PERDAGANGAN ECERAN ROKOK DAN TEMBAKAU
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup: - perdagangan eceran tembakau dalam berbagai bentuk, seperti rokok kretek, rokok putih, rokok cerutu, rokok kelembak, tembakau krosok, tembakau susur, dan tembakau pipa/papier; - perdagangan eceran produk dan aksesori rokok, seperti pemantik, cangklong, alat linting rokok; - perdagangan eceran rokok elektrik dan cairan rokok elektrik (eliquid).