Lewati ke konten utama
Kategori G: Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Motor
KBLI 2025: 47111Kategori G

PERDAGANGAN ECERAN BERBAGAI MACAM BARANG YANG UTAMANYA MAKANAN, MINUMAN, ATAU TEMBAKAU DENGAN SISTEM SWALAYAN

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan, minuman, atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (self service/swalayan). Di samping itu, kegiatan ini juga dapat melakukan perdagangan eceran beberapa barang bukan makanan seperti perabot rumah tangga, mainan anak-anak, obat-obatan, alat kesehatan, dan pakaian, namun tetap didominasi oleh barang makanan, minuman, atau tembakau misalnya minimarket, supermarket, atau hipermarket.

Kode KBLI Lain di Kategori G