KBLI 2025: 46530Kategori G
PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN PERTANIAN
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian dan kehutanan. Kelompok ini mencakup - perdagangan besar alat bajak, penyebar pupuk, penanam biji; - perdagangan besar alat panen; - perdagangan besar alat penebah; - perdagangan besar mesin pemerah susu; - perdagangan besar mesin beternak unggas dan mesin beternak lebah; - perdagangan besar traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan; - perdagangan besar mesin pemotong rumput. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia lihat subgolongan 4679; - perdagangan besar pakan ternak, lihat subgolongan 4620.