KBLI 2025: 43301Kategori F
PEMASANGAN KACA, PINTU, KUSEN, JENDELA, DAN SEJENISNYA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca pada dinding, jendela, pintu, atau bukaan lainnya dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil. Kelompok ini juga mencakup pemasangan curtain wall yang menggunakan kaca dan aluminium, pekerjaan modifikasi warna dan pelapisan kaca; pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, serta rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya.