KBLI 2025: 42911Kategori F
KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, lift, pintu pengatur air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, bangunan pengambilan (free intake), waduk dan sejenisnya, serta stasiun pompa.