Lewati ke konten utama
Kategori E: Pengelolaan Air, Air Limbah, Sampah dan Daur Ulang
KBLI 2025: 38221Kategori E

PENGOLAHAN DAN PEMBUANGAN LIMBAH ATAU SAMPAH BERBAHAYA SELAIN LIMBAH RADIOAKTIF

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup pembuangan dan pengolahan sebelum pembuangan dari limbah berbahaya serta sampah spesifik berbahaya nonradioaktif yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, termasuk bahan mudah meledak, bahan mudah teroksidasi, bahan yang mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan lingkungan. Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas untuk pengolahan limbah berbahaya dan sampah spesifik nonradioaktif; - pengolahan dan pembuangan binatang hidup atau mati yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya; - pembakaran limbah berbahaya; - pembuangan barang bekas seperti lemari es untuk menghilangkan limbah berbahaya.

Kode KBLI Lain di Kategori E