KBLI 2025: 08920Kategori B
EKSTRAKSI TANAH GAMBUT (PEAT)
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup - ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat); - aglomerasi tanah gambut; - penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungannya. Kelompok ini tidak mencakup - jasa penunjang penggalian tanah gambut, lihat subgolongan 0990; - pembuatan briket dari tanah gambut, lihat subgolongan 1920; - pembuatan campuran tanah untuk media tanam, misalnya dari tanah gambut, tanah alami, pasir, tanah liat, dan mineral pupuk, lihat subgolongan 2012; - pembuatan barang dari tanah gambut, lihat subgolongan 2399.