KBLI 2025: 08104Kategori B
PENGGALIAN PASIR
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian, pembersihan dan pemisahan pasir. Hasil dari penggalian pasir berupa pasir beton, pasir pasang (sedikit mengandung tanah), pasir uruk (banyak mengandung tanah), dan lainnya.