Lewati ke konten utama
Kategori A: Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 2025: 03222Kategori A

PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR TAWAR YANG TIDAK DILINDUNGI

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan hias air tawar yang tidak dilindungi, seperti diskus, botia, mas koki, mas koi, arwana, black ghost, cupang, silver dollar, palmas, rainbow, tetra, diamon tetra, barnabus fish, molly, platty, dan manfish. Kegiatan ini dapat dilakukan di lahan, perairan, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air tawar sebagai media budi daya.

Kode KBLI Lain di Kategori A