JASA PENDIRIAN CV BANJAR

Jasa Pendirian CV Banjar

Bagi Anda di Banjar yang membutuhkan Jasa Pendirian CV Banjar dan ingin mengembangkan bisnis, kami tawarkan kesempatan mendirikan CV mulai dari Rp 1 jutaan.

Ini bukan hanya memberi perlindungan hukum dan meningkatkan reputasi bisnis, tapi juga menawarkan fleksibilitas kepemilikan, peluang pertumbuhan yang lebih besar dan membuka akses ke lebih banyak sumber pendanaan.

Jasa Pendirian CV Banjar

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

EASYLEGAL RESMI TERDAFTAR

Di EasyLegal, proses Jasa Pendirian CV Banjar, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

Jasa Pendirian CV Banjar

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Mudah-Praktis-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Praktis, Fleksibel & Cepat

Hemat-Waktu-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Efisien Waktu & Tenaga

Data-Aman-2-1-1-1-1-1-1.png

Keamanan Data Terjamin

Konsultasi-Gratis-2-1-1-1-1-1-1.png

Gratis Konsultasi Legal

Harga-Terbaik-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi-Aman-1-1-1-1-1-1-1.png

Transaksi Aman Tokopedia

Bersama EasyLegal, untuk mendirikan CV Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan

TRANSAKSI AMAN VIA TOKOPEDIA

Tokopedia-2-1-2-1-1-1-1-1.png

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo

CV Anda dapat berkantor di seluruh lokasi premium dan bergengsi ini. Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office

(Khusus wilayah Jakarta)

VIRTUAL OFFICE

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan jasa pendirian CV Banjar kepada EasyLegal

PROSES PENDIRIAN CV

Langkah-langkah pendirian CV adalah sebagai berikut:

1. Konsultasi

Mohon informasikan kami tentang rencana bisnis Anda, sehingga kami dapat membantu menentukan apakah lebih cocok mendirikan CV atau memilih bentuk badan usaha lainnya. 

Dengan memanfaatkan layanan konsultasi gratis dari EasyLegal, baik secara online maupun tatap muka, kami akan memandu Anda dalam merumuskan strategi bisnis, mencegah kesalahan di masa mendatang, dan memilih kode KBLI yang sesuai untuk produk atau jasa Anda.

2. Memilih Nama Perusahaan

Memilih nama yang unik dan cocok untuk perusahaan Anda sangat penting. Pastikan bahwa nama tersebut belum terdaftar oleh entitas bisnis lain dan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. 

Untuk penamaan CV, tidak diberlakukan aturan khusus. Anda diperkenankan menggunakan nama yang terdiri dari satu kata atau menggunakan istilah dalam bahasa asing, termasuk bahasa Inggris.

3. Draft Akta Pendirian

Dokumen pendirian perusahaan, yang disiapkan oleh Notaris dalam Bahasa Indonesia, mencakup ketentuan penting tentang pembentukan perusahaan dan kesepakatan para pendiri, termasuk identitas perusahaan, tujuan dan lokasi kantor, jumlah modal dasar dan modal disetor, identitas pendiri dan pemegang saham, serta struktur organisasi. 

Notaris bertanggung jawab untuk menyusun dokumen ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memastikan semua elemen krusial tercakup secara lengkap dan jelas.

4. Tanda Tangan Akta Pendirian

Para pendiri atau pemegang saham CV diwajibkan untuk menandatangani dokumen pendirian di hadapan Notaris, yang selanjutnya akan menjadi Akta Notaris. 

5. Proses Notaris

Setelah pemegang saham menandatangani minuta Akta Pendirian CV, Notaris akan membuat salinan akta tersebut dan mengajukan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian CV ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Setelah proses ini selesai, pendiri CV akan menerima salinan Akta Pendirian dan SK Pengesahan dari Menteri. Layanan EasyLegal memastikan proses ini dapat diselesaikan dengan cepat, menargetkan penyelesaian hanya dalam waktu 2 hari kerja, memudahkan dan mempercepat legalitas pendirian perusahaan Anda.

6. SK Menteri

Surat Keputusan dari Menteri, yang dikenal sebagai SK Menteri Surat Keterangan Terdaftar atau SKT, diberikan untuk menandakan pendaftaran entitas hukum baru. SKT ini penting karena menetapkan status legal CV sebagai entitas hukum yang diakui, memungkinkan CV tersebut untuk memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Beberapa tanggung jawab utama yang diemban oleh CV setelah mendapatkan status ini termasuk melaporkan pajak, menyediakan jaminan sosial untuk tenaga kerja dan kesehatan, mengelola perizinan usaha, dan memenuhi kewajiban legal lainnya sesuai dengan perundang-undangan.

7. Pengurusan Izin Usaha

Tim EasyLegal akan menangani seluruh proses perizinan bisnis Anda, mulai dari registrasi NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak, hingga memastikan perusahaan Anda terdaftar sebagai wajib pajak dengan kewajiban pelaporan pajak yang sesuai. Kami juga akan membantu dalam proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Dengan demikian, Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko akan menjadi identitas resmi perusahaan Anda, lengkap dengan Sertifikat Standar yang disesuaikan dengan tingkat risiko kode KBLI yang Anda pilih, memastikan Anda siap untuk memulai dan menjalankan usaha Anda dengan legalitas yang lengkap.

8. Buka Rekening Perusahaan

Setelah mendirikan CV Anda dan menyelesaikan perizinan seperti NPWP dan izin usaha, langkah berikutnya adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan, suatu langkah standar dalam bisnis yang tidak hanya memperkuat kepercayaan pelanggan atau saat mengikuti tender, tetapi juga memudahkan pemisahan antara keuangan usaha dan pribadi, serta memperlancar transaksi dan pengelolaan keuangan perusahaan. Saat ini, 

EasyLegal telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank terkemuka. Dengan kerjasama ini, pihak bank akan langsung menghubungi Anda, untuk membantu proses pembukaan rekening bank perusahaan.

EasyLegal menyediakan layanan konsultasi gratis secara tatap muka atau online

Bule-3-1-2-1-1-1-1-1.png

DIDUKUNG OLEH

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pendirian CV Banjar

PENGERTIAN CV

CV adalah bentuk badan usaha kemitraan yang tidak berbadan hukum serta tidak memiliki batas modal minimal, yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

DASAR HUKUM CV
Dasar Hukum CV adalah KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 17 Tahun 2018.

MODAL DASAR CV
Tidak ada ketentuan yang mengatur modal minimal untuk pendirian CV.

DOKUMEN PERSYARATAN CV
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif 

F.A.Q

Nama CV tidak boleh sama dengan nama CV atau PT lain yang sudah ada. Nama CV harus mudah diingat, tidak mengandung unsur yang melanggar norma dan etika, dan sebaiknya mencerminkan jenis usaha. Nama CV harus terdiri dari minimal 1 kata dan maksimal 12 kata, agar mudah diingat dan efektif dalam komunikasi bisnis.

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Untuk mendirikan CV, minimal diperlukan dua orang, yaitu satu orang sebagai pemilik aktif (komplementer) dan satu orang sebagai pemilik pasif (komanditer). Tidak ada batas maksimal jumlah komanditer dalam CV.

Ya, suami dan istri dapat mendirikan CV bersama-sama. Tidak ada hambatan hukum khusus, namun penting untuk mempertimbangkan aspek perpajakan dan kepemilikan harta bersama dalam pernikahan.

Komplementer adalah pemilik aktif yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan CV dan memiliki tanggung jawab tidak terbatas, termasuk aset pribadi. Sementara itu, Komanditer adalah pemilik pasif yang hanya menanamkan modal dan tanggung jawabnya terbatas pada jumlah modal yang diinvestasikan.

Secara umum, komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari CV. Jika komanditer ikut terlibat, mereka bisa dianggap sebagai komplementer dan bertanggung jawab tidak terbatas atas utang dan kewajiban CV.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

  1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

  2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

  4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

  5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di nomor 0817770048

Hanya di EasyLegal, Jasa Pendirian CV Banjar selesai hanya dalam 4 hari kerja*

*Syarat dan ketentuan berlaku

PELUANG USAHA DI BANJAR

Kota Banjar, terletak di Provinsi Jawa Barat, menampilkan demografi penduduk yang dinamis dan beragam. Populasi kota ini terdiri dari berbagai suku bangsa, dengan mayoritas adalah Sunda, diikuti oleh Jawa, Madura, dan etnis lainnya yang menambah keragaman sosial dan budaya. Pertumbuhan penduduk di Banjar didorong oleh faktor ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan yang relatif baik, menjadikan kota ini tempat yang menarik bagi pendatang. Diversitas demografis ini berkontribusi pada masyarakat yang harmonis, di mana toleransi dan kegotongroyongan menjadi nilai inti. Penduduk Banjar dikenal dengan keramahan dan kesediaannya untuk berbagi budaya, membuat kota ini kaya akan interaksi sosial dan budaya.

Kehidupan sosial dan keanekaragaman budaya di Kota Banjar sangat terasa dalam kegiatan sehari-hari masyarakatnya. Berbagai festival budaya dan tradisi lokal, seperti upacara adat dan perayaan keagamaan, rutin diadakan dan menjadi bagian penting dari identitas kota. Seni pertunjukan tradisional, kuliner khas, dan kerajinan tangan lokal menjadi sarana ekspresi budaya yang memperkaya kehidupan sosial. Keanekaragaman ini juga mendorong interaksi positif antar warga dari berbagai latar belakang, memperkuat rasa kebersamaan dan mempromosikan penghargaan terhadap perbedaan. Kota Banjar, dengan semua keragaman dan tradisinya, menawarkan gambaran unik tentang harmoni kehidupan masyarakat multikultural.

Ekonomi Kota Banjar didukung oleh beberapa sektor utama, termasuk pertanian, perdagangan, dan jasa. Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi, dengan produksi padi, sayuran, dan buah-buahan sebagai komoditas utama. Perdagangan dan jasa juga berkembang, terutama sektor pariwisata yang mulai menunjukkan potensi dengan adanya objek wisata alam dan sejarah. Pemerintah setempat berupaya meningkatkan infrastruktur dan layanan untuk mendukung aktivitas ekonomi, termasuk memfasilitasi investasi dan pengembangan UMKM. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk lokal.

Peluang usaha di Banjar terbuka lebar, terutama dalam bidang pariwisata, agribisnis, dan ekonomi kreatif. Potensi wisata alam dan budaya bisa dikembangkan lebih lanjut, memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berinvestasi dalam akomodasi, restoran, dan jasa wisata. Di sisi lain, sektor agribisnis menawarkan peluang untuk pengolahan dan pemasaran produk pertanian lokal, seperti sayuran, buah-buahan, dan hasil bumi lainnya. Ekonomi kreatif, termasuk kerajinan tangan dan industri digital, juga memiliki potensi untuk tumbuh, sejalan dengan peningkatan akses teknologi dan permintaan pasar yang terus berkembang. Pengembangan usaha di bidang-bidang ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga membantu melestarikan budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Memulai bisnis di Banjar memerlukan langkah yang tepat dan legal. Dalam hal ini, EasyLegal menyediakan Jasa Pendirian CV Banjar yang dapat memudahkan Anda dalam proses pendirian perusahaan. Kami menawarkan layanan profesional yang memastikan bahwa usaha Anda didirikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Dengan dukungan dari EasyLegal, Anda dapat menghindari kesulitan dalam proses administrasi dan fokus pada pengembangan bisnis. Kami berkomitmen untuk membantu pengusaha di Banjar agar dapat memulai usaha mereka dengan fondasi yang kuat dan legal. Bersama EasyLegal, wujudkan impian bisnis Anda di Banjar dengan dukungan yang andal dan profesional.


Phone: 0817 770 048
Whatsapp: 0817 770 048
Email: care@easylegal.id
Layanan: Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian PT PMA | Jasa Pendirian PT Perorangan | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Perkumpulan | Jasa Pendaftaran Merek | Layanan perizinan usaha lainnya
Liputan Media: Jawapos | Tribunnews | Kontan | Sindonews | Detik.com | JPNN | IDN Times | Industry.co.id

Layanan konsultasi gratis kami tersedia tanpa batas waktu hingga Anda mendapat informasi jelas dan memuaskan

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP