Pendaftaran Merek Resmi
Lindungi Brand Anda
Lindungi nama, logo, dan identitas bisnis Anda dari penjiplakan. Kami pandu pemilihan kelas yang tepat & kelola seluruh proses pendaftaran resmi di DJKI.




MANFAAT DAFTAR MEREK
Kenapa brand Anda harus didaftarkan?
Perlindungan Hukum
Hak eksklusif terbukti — Anda bisa tuntut siapa saja yang menjiplak brand.
Aset Berharga
Merek terdaftar bisa dijual, dilisensikan, atau diwariskan — aset intangible bisnis.
Kredibilitas Brand
Logo ® meningkatkan kepercayaan konsumen — bukti bisnis yang serius.
Syarat Marketplace
Wajib untuk official store di Shopee Mall, Tokopedia Mall, dan e-commerce lainnya.
Penawaran terbaru dari EasyLegal
Nikmati berbagai promo pilihan untuk membantu proses legalitas dan manajemen bisnis Anda menjadi lebih efisien.

Super Hot Deal - Promo Terbatas

Hot Deal - Jangan Sampai Terlewat

Menangkan iPhone & Hadiah Rp12.000.000

Promo Semarak Kemerdekaan

Melayani Seluruh Indonesia

Transaksi Aman Via Marketplace
Masih ragu bertransaksi online? Tenang, layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan pendaftaran HAKI kami tersedia di marketplace (Shopee) dengan jaminan transaksi yang aman dan terpercaya.
BIAYA JASA PENDAFTARAN MEREK
4 paket pendaftaran merek di DJKI.
Harga sudah include biaya resmi DJKI & jasa kami — tidak ada tambahan di tengah proses.

Hadir di 3 kota, melayani seluruh Indonesia
Walaupun proses kami 100% online, kami tetap punya kantor fisik yang bisa Anda kunjungi.
LAYANAN TAMBAHAN MEREK
Lebih dari sekadar pendaftaran.
Pengecekan, perpanjangan, pengalihan, dan tanggapan keberatan — pilih layanan untuk lihat detail harga.
PENGERTIAN MEREK
Apa itu Merek & HAKI?
Sebelum mulai, kenali dulu apa itu merek dan kenapa pendaftaran resmi penting untuk brand Anda.

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna — atau kombinasinya — yang membedakan barang atau jasa Anda dari yang lain.
Pendaftaran merek di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) memberikan Anda hak eksklusif menggunakan merek tersebut selama 10 tahun & bisa diperpanjang terus-menerus — sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap brand bisnis Anda.
Jenis Merek
- Merek Dagang — untuk produk/barang (Kelas 1–34).
- Merek Jasa — untuk layanan/jasa (Kelas 35–45).
- Merek Kolektif — digunakan oleh kelompok/asosiasi untuk barang/jasa sejenis.
- Indikasi Geografis — untuk produk khas suatu wilayah (mis. Kopi Gayo, Batik Pekalongan).
DOKUMEN PERSYARATAN
Yang perlu Anda siapkan.
Persyaratan dokumen pendaftaran merek berbeda untuk pemohon perorangan & badan usaha. Tim kami bantu siapkan semuanya.
Pemohon Perorangan
Untuk individu / UMKM
- KTP Pemohonyang masih berlaku
- NPWP Pemohon(perorangan)
- File Logo Merekformat JPG/PNG min. 1024×1024 px
- Rincian Barang / Jasasesuai Nice Classification
- Surat Pernyataan UMKM(jika UMKM untuk tarif khusus)
- Surat Kuasabermaterai (disediakan kami)
- Tanda Tangan Pemohonbermaterai 10.000
Pemohon Badan Usaha
Untuk PT / CV / Yayasan
- Akta Pendirian& SK Kemenkumham terbaru
- NPWP Perusahaan
- KTP Direktur/ penanggung jawab
- File Logo Merekformat JPG/PNG min. 1024×1024 px
- Rincian Barang / Jasasesuai Nice Classification
- Surat Kuasabermaterai dari direktur
- Tanda Tangan Direkturbermaterai 10.000
Tarif khusus UMKM: Pemohon perorangan dengan status UMKM mendapat tarif resmi DJKI yang lebih murah (Rp 500.000 vs Rp 1.800.000 untuk badan). Tim kami siap bantu lengkapi semua dokumen, termasuk pembuatan surat kuasa & surat pernyataan UMKM.
Mitra Legalitas yang Bisa Diandalkan
Lebih dari 13.000 pengusaha mempercayakan pendirian usaha, perizinan, hingga perlindungan merek mereka kepada kami.
Pengalaman mereka yang menggunakan
JASA PENDAFTARAN MEREK kami.
Dari UMKM kuliner sampai startup teknologi — semua percayakan urusan legalnya ke EasyLegal.
"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"
"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."
"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."
"Proses cepat, pelayanan ramah, dan harga transparan. Pendirian PT saya selesai dalam 10 hari!"
"Sangat terbantu dengan layanan EasyLegal. Merek dagang saya terdaftar dengan aman."
"Tim support yang responsif. NIB dan OSS saya selesai tanpa ribet sama sekali."
"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."
"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."
"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."
"Pendaftaran merek ternyata mudah kalau pakai EasyLegal. CS-nya sabar banget jelasin alurnya."
"Sertifikasi ISO perusahaan kami jadi lebih kredibel. Prosesnya profesional dan rapi."
"Layanan korporatnya sangat membantu untuk pengurusan legalitas cabang di berbagai daerah."
FAQ
Pertanyaan seputar pendaftaran merek.
Belum yakin? Mungkin jawabannya ada di sini.
Pendaftaran Merek dan HAKI membantu melindungi identitas bisnis dari penggunaan oleh pihak lain serta memberikan kepastian hukum atas karya atau merek yang dimiliki.
Merek melindungi identitas usaha seperti nama dan logo, Hak Cipta melindungi karya cipta, sedangkan Paten melindungi invensi atau teknologi yang memiliki unsur kebaruan.
Umumnya diperlukan identitas pemohon, contoh merek atau logo, daftar barang atau jasa sesuai kelas merek, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Proses pendaftaran Merek ditargetkan selesai sekitar 5 bulan untuk permohonan yang memenuhi ketentuan dan diproses sesuai target layanan DJKI.
Jika terjadi sanggahan atau usulan penolakan, pemohon masih dapat menempuh proses tanggapan atau upaya lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku, dan pendampingan profesional dapat membantu menyusun respons yang tepat.











































































