JASA PEMBUATAN PT SUMEDANG

Jasa Pembuatan PT Sumedang

Bagi Anda di Sumedang yang membutuhkan Jasa Pembuatan PT Sumedang dan ingin mengembangkan bisnis, kami tawarkan kesempatan mendirikan PT mulai dari Rp 2 jutaan.

Ini bukan hanya memberi perlindungan hukum dan meningkatkan reputasi bisnis, tapi juga menawarkan fleksibilitas kepemilikan, peluang pertumbuhan yang lebih besar dan membuka akses ke lebih banyak sumber pendanaan.

Jasa Pembuatan PT Sumedang

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

EASYLEGAL RESMI TERDAFTAR

Di EasyLegal, proses Jasa Pembuatan PT Sumedang, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

Jasa Pembuatan PT Sumedang

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Mudah-Praktis-1-1-1-1-1-1-1.png

Praktis, Fleksibel & Cepat

Hemat-Waktu-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Efisien Waktu & Tenaga

Data-Aman-2-1-1-1.png

Keamanan Data Terjamin

Konsultasi-Gratis-2-1-1-1.png

Gratis Konsultasi Legal

Harga-Terbaik-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi-Aman-1-1-1-1.png

Transaksi Aman Tokopedia

Bersama EasyLegal, untuk mendirikan PT Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan

TRANSAKSI AMAN VIA TOKOPEDIA

Tokopedia-2-1-2-1-1.png

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo

BIAYA JASA PEMBUATAN PT SUMEDANG

PT Anda dapat berkantor di seluruh lokasi premium dan bergengsi ini. Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office

(Khusus wilayah Jakarta)

VIRTUAL OFFICE

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan jasa pembuatan PT Sumedang kepada EasyLegal

Bule-3-1-2-1-1.png

DIDUKUNG OLEH

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pembuatan PT Sumedang

PENGERTIAN PT

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal Pembuatan PT terbagi dalam bentuk saham dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam undang-undang. Pendirian PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

DASAR HUKUM PT
Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Download UU No. 40 tahun 2007

MODAL DASAR PT
Merujuk pada UU No 40 tahun 2007, modal dasar pendirian PT ditetapkan sebesar Rp 50 juta. Download UU No. 40 tahun 2007

DOKUMEN PERSYARATAN PT
Pendiri Perorangan:
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif
Pendiri Badan Usaha:
✅ Scan Akta Perusahaan
✅ Scan SK Pendirian
✅ Foto/scan NPWP Perusahaan
✅ Foto/scan KTP para Pendiri
✅ Foto/scan NPWP para Pendiri

F.A.Q

Nama PT tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah lebih dahulu berdiri. Nama PT terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia. Untuk PT PMA, boleh menggunakan bahasa asing dan terdiri dari minimal 3 kata.

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah pemegang saham dalam pendirian PT minimal adalah 2 (dua) orang. Sehingga, minimal ada 2 orang yang menjadi pendiri PT dan menjadi pemegang saham awal.

Namun, tidak ada batasan maksimal jumlah pemegang saham dalam pendirian PT. PT dapat memiliki banyak pemegang saham, tergantung pada kebutuhan dan strategi perusahaan.

jika suami dan istri ingin memiliki PT bersama-sama, mereka harus mempersiapkan Perjanjian Pisah Harta yang sah dan telah dikeluarkan oleh Notaris.

Dalam hal ini, tanpa Perjanjian Pisah Harta tersebut, harta suami dan istri akan dianggap sebagai satu, sehingga dianggap sebagai satu orang saja. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan satu orang lainnya sebagai pemegang saham, dengan persentase kepemilikan yang bebas ditentukan.

Dengan demikian, Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan benar dan disahkan oleh Notaris agar suami dan istri dapat memiliki PT secara bersama-sama dan memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan hukum.

Dalam PT atau Perseroan Terbatas, terdapat beberapa peran yang berbeda antara lain Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham. Berikut adalah perbedaan antara Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam PT:

  1. Direktur

    • Direktur adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan.
    • Direktur dipilih oleh dewan direksi atau oleh rapat pemegang saham.
    • Direktur bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan dan harus mengambil keputusan yang tepat untuk memajukan perusahaan.
  2. Komisaris

    • Komisaris adalah orang yang bertanggung jawab atas pengawasan manajemen perusahaan.
    • Komisaris dipilih oleh rapat pemegang saham.
    • Komisaris memberikan saran kepada direksi dalam mengambil keputusan strategis dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
  3. Pemegang Saham

    • Pemegang Saham adalah orang atau kelompok yang memiliki saham di perusahaan.
    • Pemegang Saham memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham dan berhak menerima dividen yang dihasilkan oleh perusahaan.
    • Pemegang Saham juga dapat mempengaruhi keputusan strategis perusahaan melalui hak suaranya dalam rapat pemegang saham.

Dalam PT, Direktur dan Komisaris merupakan bagian dari dewan direksi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan. Sedangkan Pemegang Saham adalah pemilik saham perusahaan dan memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Perbedaan peran ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan efektif dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Ya, pemegang saham dapat menjadi pengurus PT atau Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

  1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

  2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

  4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

  5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di www.easylegal.id/konsultasi atau menghubungi nomor 0817770048

Hanya di EasyLegal, Jasa Pembuatan PT Sumedang selesai hanya dalam 12 jam kerja*

*Syarat dan ketentuan berlaku

Peluang Usaha yang Cocok di Sumedang

Sumedang, sebuah kota di Jawa Barat yang terkenal dengan keindahan alam dan budayanya, menawarkan banyak peluang usaha yang menjanjikan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan potensi wisata yang besar, Sumedang menjadi tempat yang menarik untuk memulai bisnis. Artikel ini akan membahas beberapa peluang usaha yang cocok di Sumedang yang dapat Anda pertimbangkan.

1. Usaha Kuliner Khas Sumedang

Sumedang terkenal dengan tahu Sumedangnya yang lezat. Memulai usaha kuliner yang berfokus pada makanan khas Sumedang bisa menjadi pilihan yang sangat menguntungkan. Anda bisa membuka restoran, kafe, atau warung makan yang menyajikan berbagai makanan khas daerah ini. Inovasi dalam penyajian dan variasi menu bisa menarik lebih banyak pelanggan.

2. Wisata dan Penginapan

Dengan pemandangan alam yang indah seperti pegunungan dan danau, Sumedang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Usaha di bidang penginapan seperti hotel, villa, atau homestay bisa sangat menguntungkan. Selain itu, Anda bisa menyediakan paket wisata yang menawarkan pengalaman unik seperti hiking, camping, atau tur budaya.

3. Pertanian dan Perkebunan

Sumedang memiliki tanah yang subur dan iklim yang mendukung untuk pertanian. Usaha di bidang pertanian seperti menanam sayuran organik, buah-buahan, atau tanaman hias bisa menjadi pilihan yang baik. Selain itu, perkebunan kopi atau teh juga memiliki potensi besar mengingat tren konsumsi kopi dan teh yang terus meningkat.

4. Industri Kreatif dan Kerajinan

Budaya Sumedang yang kaya bisa menjadi inspirasi untuk usaha di bidang industri kreatif dan kerajinan. Membuat dan menjual produk kerajinan tangan seperti anyaman, batik, atau barang-barang seni lainnya bisa menarik banyak pembeli, baik lokal maupun wisatawan. Anda juga bisa memanfaatkan platform online untuk memasarkan produk Anda lebih luas.

5. Pendidikan dan Pelatihan

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, usaha di bidang pendidikan seperti bimbingan belajar, kursus bahasa, atau pelatihan keterampilan memiliki peluang besar. Membuka lembaga kursus yang menawarkan program-program pendidikan berkualitas bisa menjadi usaha yang menjanjikan di Sumedang.

6. Teknologi dan Informasi

Di era digital ini, usaha di bidang teknologi dan informasi memiliki potensi besar. Anda bisa membuka usaha seperti layanan pengembangan website, aplikasi mobile, atau jasa SEO. Selain itu, bisnis e-commerce yang menjual produk lokal Sumedang ke pasar yang lebih luas juga bisa menjadi pilihan yang menguntungkan.

7. Kesehatan dan Kecantikan

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dan kecantikan, membuka usaha di bidang ini bisa sangat menguntungkan. Anda bisa membuka klinik kesehatan, pusat kebugaran, atau salon kecantikan yang menawarkan berbagai layanan kesehatan dan perawatan tubuh.

 


Phone:
0818881422
Whatsapp: 0818881422
Email: care@easylegal.id
Alamat Kantor: EasyLegal Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia
Liputan Media: Jawapos | Tribunnews | Kontan | Sindonews | Detik.com | JPNN | IDN Times | Industry.co.id

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP