Kamus Legal
Usaha Dagang
Usaha dagang adalah kegiatan jual beli barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan. Kegiatan ini merupakan salah satu roda penggerak utama dalam perekonomian, baik skala kecil maupun besar.
5 September 2026
Usaha dagang adalah kegiatan jual beli barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan. Kegiatan ini merupakan salah satu roda penggerak utama dalam perekonomian, baik skala kecil maupun besar.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis