subjek pajak adalah

« Back to Glossary Index

Subjek pajak adalah orang atau entitas yang dikenai kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Subjek pajak ini bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, seperti menghitung, melaporkan, dan membayar pajak yang menjadi tanggungannya.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit