Kamus Legal
PNS adalah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan, baik di pusat, daerah, maupun instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan...
5 September 2026
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan, baik di pusat, daerah, maupun instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan jabatan dan tanggung jawab tertentu, serta dibayar oleh negara sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis