PERBEDAAN ADVOKAT DAN PENGACARA

« Back to Glossary Index

Istilah advokat dan pengacara sering digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari, tetapi secara hukum di Indonesia, keduanya memiliki pengertian yang sedikit berbeda berdasarkan konteks dan penggunaannya.

  • Advokat:
    • Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat adalah seseorang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang telah memenuhi syarat dan diangkat oleh organisasi advokat.
    • Advokat berhak beracara di seluruh wilayah Indonesia.
  • Pengacara:
    • Sebelum lahirnya UU Advokat, istilah pengacara lebih banyak digunakan untuk merujuk pada orang yang memberikan jasa hukum kepada klien, tetapi cakupan tugasnya bisa lebih sempit.
    • Pengacara sering dianggap sebagai bagian dari advokat, namun penggunaannya tidak diatur secara khusus dalam UU.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP