Pajak Penjual dan Pembeli

« Back to Glossary Index

Pajak penjual dan pajak pembeli adalah jenis pajak yang dikenakan dalam transaksi jual beli, namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal subjek pajak dan kewajiban pembayarannya:

  1. Pajak Penjual
    Pajak ini dibayarkan oleh pihak penjual atas keuntungan atau pendapatan dari hasil penjualan barang atau jasa. Contohnya:
    • Pajak Penghasilan (PPh): Dikenakan pada penjual atas keuntungan dari penjualan tanah atau bangunan.
    • Penjual bertanggung jawab menghitung, membayar, dan melaporkan pajak ini.
  2. Pajak Pembeli
    Pajak ini dibayarkan oleh pihak pembeli terkait pembelian barang atau jasa tertentu. Contohnya:
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Ditambahkan ke harga jual barang atau jasa yang dibayarkan pembeli.
    • Pembeli menanggung pajak ini sebagai bagian dari harga transaksi.

Secara umum, pajak penjual berhubungan dengan pendapatan yang diterima, sedangkan pajak pembeli berkaitan dengan konsumsi atau penggunaan barang dan jasa.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP