Kamus Legal
Pajak Penjual dan Pembeli
Pajak penjual dan pajak pembeli adalah jenis pajak yang dikenakan dalam transaksi jual beli, namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal subjek pajak dan kewajiban pembayarannya:\\r\\n \\r\\n - Pajak...
5 September 2026
Pajak penjual dan pajak pembeli adalah jenis pajak yang dikenakan dalam transaksi jual beli, namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal subjek pajak dan kewajiban pembayarannya:\\r\\n
- \\r\\n
- Pajak Penjual\\r\\nPajak ini dibayarkan oleh pihak penjual atas keuntungan atau pendapatan dari hasil penjualan barang atau jasa. Contohnya:\\r\\n
- \\r\\n
- Pajak Penghasilan (PPh): Dikenakan pada penjual atas keuntungan dari penjualan tanah atau bangunan. \\r\\n
- Penjual bertanggung jawab menghitung, membayar, dan melaporkan pajak ini. \\r\\n
\\r\\n - Pajak Pembeli\\r\\nPajak ini dibayarkan oleh pihak pembeli terkait pembelian barang atau jasa tertentu. Contohnya:\\r\\n
- \\r\\n
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Ditambahkan ke harga jual barang atau jasa yang dibayarkan pembeli. \\r\\n
- Pembeli menanggung pajak ini sebagai bagian dari harga transaksi. \\r\\n
\\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis