Kamus Legal
OSS
OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan terpadu yang diterapkan di Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan izin usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan, mengurus, dan...
5 September 2026
OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan terpadu yang diterapkan di Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan izin usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan, mengurus, dan memperoleh berbagai izin usaha secara online, mulai dari izin dasar hingga operasional, sesuai ketentuan pemerintah. Sistem ini dirancang untuk mendukung kemudahan berusaha, efisiensi waktu, dan transparansi proses perizinan.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis