Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Objek Pajak Adalah
Kamus Legal

Objek Pajak Adalah

Objek pajak menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 adalah didefinisikan sebagai penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak. Secara sederhana objek pajak adalah segala...

5 September 2026

Objek pajak menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 adalah didefinisikan sebagai penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak. Secara sederhana objek pajak adalah segala sesuatu yang dikenakan pajak. Dalam sistem perpajakan Indonesia, ini menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Besarnya pajak juga ditentukan oleh subjek pajak, persentase tarif pajak, dan dasar pengenaan pajak.\\r\\n\\r\\nIndonesia mengatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hingga saat ini. Berikut Undang-undang yang mengatur objek pajak di Indonesia:\\r\\n

    \\r\\n
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPN.
  • \\r\\n
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • \\r\\n
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
  • \\r\\n
\\r\\nPengaturan tentangnya bertujuan untuk memastikan bahwa objek ini yang dikenakan pajak adalah hal-hal yang sesuai dengan tujuan pemungutan pajak.\\r\\n\\r\\nHal ini digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan. Bentuknya dengan nama atau bentuk apapun, penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak. Penghasilan itu berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia. Beberapa jenis penghasilan ini jika termasuk dalam jenis golongan dan kriteria, akan dikenakan objek pajak yang sesuai dengan tarif dan jenis pajak yang berlaku.

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Objek Pajak adalah← Semua GlossaryObjek Pajak Penghasilan

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis