MEREK DAGANG

« Back to Glossary Index

Merek dagang adalah suatu tanda yang digunakan oleh seseorang atau perusahaan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkan dengan barang atau jasa sejenis lainnya. Merek dagang bisa berupa nama, logo, simbol, kata, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang memiliki ciri khas dan dapat diidentifikasi oleh konsumen. Fungsi utama merek adalah untuk memberikan identitas, kualitas, dan reputasi terhadap produk atau layanan yang ditawarkan, serta melindungi hak eksklusif pemilik merek untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi; Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha.
Artikel

Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha

Dalam proses pendirian usaha, terdapat beberapa syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon pengusaha. Persoalan legalitas adalah salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala bagi

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit