Merek Adalah

« Back to Glossary Index

Merek adalah tanda atau simbol yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan produk atau layanan dari perusahaan lainnya. Merek bisa berupa nama, logo, simbol, desain, atau kombinasi elemen-elemen tersebut yang memiliki daya pembeda dan dapat dikenali oleh konsumen.

 

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit