Merek dagang

« Back to Glossary Index

Mereek dagang adalah simbol, nama, kata, desain, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk membedakan barang atau jasa yang mereka tawarkan dari barang atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan lain. Merek dagang berfungsi sebagai identitas yang menghubungkan suatu produk atau layanan dengan perusahaan atau individu yang memproduksinya, sehingga konsumen dapat dengan mudah mengenali dan membedakan produk tersebut di pasar

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit