Mendirikan Usaha Sendiri Disebut

« Back to Glossary Index
Mendirikan usaha sendiri disebut usaha perorangan atau badan usaha perseorangan. Usaha perorangan adalah jenis usaha yang dimiliki dan dikelola oleh satu orang. 
Ciri-ciri usaha perorangan, antara lain: Modal yang terbatas, Pengelolaan yang sederhana, Sistem informasi manajemen yang bebas, Tidak ada campur tangan dari pihak lain secara langsung. 
Dalam mendirikan usaha, seseorang memerlukan kemampuan berwirausaha atau kewirausahaan. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk memahami peluang baru dan memaksimalkannya dengan mendirikan usaha. 
Beberapa langkah awal yang dapat dilakukan untuk membangun kewirausahaan, antara lain:
  • Menentukan produk
  • Menentukan target pasar
  • Menguji kelayakan produk
  • Struktur manajemen
  • Modal
  • Bentuk usaha 
« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit