Masa Berlaku NIB

« Back to Glossary Index

Masa Berlaku Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah selama perusahaan atau kegiatan usaha masih aktif. Artinya, NIB tidak memiliki batas waktu tertentu dan tetap berlaku sepanjang usaha yang didaftarkan masih berjalan serta memenuhi kewajiban pelaporan dan pemutakhiran data sesuai ketentuan.


Kewajiban Pemilik NIB

Agar NIB tetap aktif, pemilik usaha harus memenuhi beberapa kewajiban berikut:

  1. Pelaporan Berkala
    • Pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya melalui sistem OSS, seperti laporan realisasi investasi dan operasional usaha.
  2. Pemutakhiran Data
    • Perubahan data usaha (misalnya alamat, jenis usaha, atau status badan hukum) harus segera diperbarui dalam sistem OSS.
  3. Mematuhi Ketentuan Lainnya

Perubahan yang Membutuhkan Pembaruan NIB

NIB perlu diperbarui apabila terjadi perubahan signifikan pada usaha, seperti:

  • Perubahan kepemilikan usaha.
  • Perubahan bidang usaha (KBLI).
  • Perubahan status usaha (misalnya dari perseorangan menjadi badan hukum).

Pencabutan NIB

NIB dapat dicabut oleh pemerintah apabila:

  • Usaha tidak memenuhi kewajiban pelaporan.
  • Usaha terbukti melanggar peraturan yang berlaku.
  • Usaha secara resmi ditutup atau dihentikan.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP