Kamus Legal
Logo Perhutani
Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura. Berikut adalah makna...
5 September 2026
Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura. Berikut adalah makna dari logo perhutani.
\\r\\nBentuk LINGKARAN memberikan arti menyatu dalam kesatuan yang dinamis, bergerak, dapat diandalkan dan tidak berhenti. Pada bagian dalam lingkaran terdapat bentuk PERISAI yang menyerupai GEMBOK dengan LUBANG KUNCI ditengah-tengah siluet logo Perhutani. Perisai melambangkan bentuk kegigihan, ketahanan dalam menghadapi banyak ancaman dan bahaya siber. Gembok melambangkan ikatan dan mekanisme pengamanan. Pada samping perisai/gembok terdapat bentuk CIRCUIT SWITCHING, mewakili teknologi jaringan komunikasi informasi dimana menjadi concern tim ini dibentuk. Ditengah-tengah logo terdapat BENTUK SILUET DARI LOGO PERHUTANI mewakili identitas perusahaan.\\r\\n\\r\\nMasih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis