Link NPWP Online

« Back to Glossary Index

Berikut adalah tautan resmi untuk layanan NPWP online di Indonesia:

ereg.pajak.go.id

Melalui situs ini, Anda dapat:

  1. Mendaftar NPWP secara online.
  2. Mengubah data NPWP.
  3. Menonaktifkan NPWP.
  4. Melihat status pendaftaran NPWP.

Panduan Singkat Mendaftar NPWP Online:

  1. Buka Situs: Akses laman ereg.pajak.go.id.
  2. Buat Akun: Klik “Daftar” dan isi data seperti email, kata sandi, dan nomor telepon.
  3. Isi Formulir: Setelah aktivasi akun, isi formulir pendaftaran sesuai jenis wajib pajak (perorangan, badan, atau bendahara).
  4. Unggah Dokumen: Sertakan dokumen seperti KTP, KK, atau dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
  5. Kirim Permohonan: Setelah semua data lengkap, kirimkan permohonan.
  6. Cek Status: Pantau status permohonan melalui dashboard di akun Anda.

« Back to Glossary Index