Kamus Legal
Karakteristik Perusahaan Jasa
Menurut Nasution (2015:5) Perusahaan Jasa memiliki empat karakteristik utama, yaitu tidak berwujud (intangibility), tidak terpisah (inseparability), bervariasi (variability) dan mudah lenyap...
5 September 2026
Menurut Nasution (2015:5) Perusahaan Jasa memiliki empat karakteristik utama, yaitu tidak berwujud (intangibility), tidak terpisah (inseparability), bervariasi (variability) dan mudah lenyap (perishability).
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis