Hak Merek Adalah

« Back to Glossary Index

Hak Merek adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan sendiri atau memberi izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Hak ini bertujuan melindungi identitas produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit