« Back to Glossary Index
Hak Merek adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan sendiri atau memberi izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Hak ini bertujuan melindungi identitas produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
« Back to Glossary Index

