Freelance di Indonesia

« Back to Glossary Index

Freelance adalah bentuk pekerjaan independen di mana seseorang menyediakan layanan atau keahlian tertentu tanpa terikat oleh kontrak kerja jangka panjang dengan satu perusahaan. Seorang pekerja freelance, atau freelancer, bekerja berdasarkan proyek atau tugas tertentu yang telah disepakati dengan klien, dengan durasi dan lingkup kerja yang fleksibel sesuai kesepakatan. Terlebih, profesi freelance di Indonesia cukup diminati.

Pekerjaan freelance biasanya mencakup berbagai bidang, seperti penulisan, desain grafis, pengembangan perangkat lunak, pemasaran digital, fotografi, dan konsultasi. Freelancer memiliki kebebasan untuk menentukan jadwal kerja, memilih proyek yang ingin dikerjakan, dan menetapkan tarif sendiri, sehingga model ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang mencari fleksibilitas dalam kariernya.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit