Faktur Pajak

Faktur pajak
« Back to Glossary Index

Faktur pajak (bahasa Inggris: tax invoice) adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak atau penyerahan jasa kena pajak. Kegunaannya adalah sebagai bukti pungutan pajak. Selain itu, kredit pajak masukan dapat dilakukan dengan menggunakan faktur pajak.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit