« Back to Glossary Index
Usaha ekstraktif ini merupakan usaha yang kegiatannya mengambil dan memanfaatkan sumber daya alam, yang kemudian diolah menjadi produk yang berguna untuk kehidupan manusia.
« Back to Glossary IndexUsaha ekstraktif ini merupakan usaha yang kegiatannya mengambil dan memanfaatkan sumber daya alam, yang kemudian diolah menjadi produk yang berguna untuk kehidupan manusia.
« Back to Glossary Index
share seputar dunia legalitas
Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami:

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Pendahuluan Perjanjian Pra Nikah adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri sebelum menikah. Isinya mengatur hal-hal penting seperti pemisahan harta, pembagian pendapatan, tanggung
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit