Kamus Legal
Ekstraktif
Usaha ekstraktif ini merupakan usaha yang kegiatannya mengambil dan memanfaatkan sumber daya alam, yang kemudian diolah menjadi produk yang berguna untuk kehidupan manusia.
5 September 2026
Usaha ekstraktif ini merupakan usaha yang kegiatannya mengambil dan memanfaatkan sumber daya alam, yang kemudian diolah menjadi produk yang berguna untuk kehidupan manusia.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis