Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Deskripsi Kegiatan Usaha OSS
Kamus Legal

Deskripsi Kegiatan Usaha OSS

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS (Online Single Submission) merujuk pada proses pendaftaran dan pengurusan izin usaha secara elektronik melalui sistem OSS yang disediakan oleh pemerintah Indonesia....

5 September 2026

Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS (Online Single Submission) merujuk pada proses pendaftaran dan pengurusan izin usaha secara elektronik melalui sistem OSS yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. OSS adalah platform yang memfasilitasi proses perizinan berusaha yang lebih sederhana dan terintegrasi untuk perusahaan, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar.\\r\\n

Kegiatan Usaha di OSS

\\r\\nOSS digunakan oleh pengusaha untuk mendaftarkan usaha mereka dan memperoleh izin usaha yang diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah dan deskripsi kegiatan usaha yang terkait dengan sistem OSS:\\r\\n
    \\r\\n
  1. Pendaftaran dan Verifikasi Identitas\\r\\n
      \\r\\n
    • Pengusaha harus mendaftar terlebih dahulu melalui portal OSS dan mengisi data pribadi atau data perusahaan, seperti nama, alamat, NPWP, dan jenis usaha yang akan dijalankan.
    • \\r\\n
    • Setelah pendaftaran, verifikasi identitas dilakukan untuk memastikan keabsahan data yang dimasukkan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Pemilihan Kegiatan Usaha\\r\\n
      \\r\\n
    • Pengusaha memilih jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan bidang bisnis mereka. Kegiatan usaha ini harus terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang ditentukan oleh pemerintah.
    • \\r\\n
    • Jenis kegiatan usaha mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan, jasa, manufaktur, pertanian, konstruksi, dan lain-lain. Kegiatan usaha yang dipilih akan menentukan izin yang dibutuhkan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Permohonan Izin Usaha\\r\\n
      \\r\\n
    • Setelah memilih kegiatan usaha, pengusaha dapat mengajukan permohonan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Izin Usaha lainnya sesuai dengan skala usaha.
    • \\r\\n
    • Selain izin usaha, OSS juga memungkinkan pengusaha untuk memperoleh izin lokasi, izin lingkungan, serta izin khusus lainnya, seperti izin produksi atau izin konstruksi.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
  7. Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha)\\r\\n
      \\r\\n
    • Setelah verifikasi dan persetujuan, pengusaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas perusahaan untuk berbagai keperluan administrasi.
    • \\r\\n
    • NIB ini juga digunakan untuk mengajukan izin usaha, izin perdagangan, serta izin-izin lainnya yang diperlukan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  8. \\r\\n
  9. Penyelesaian Persyaratan Tambahan\\r\\n
      \\r\\n
    • Beberapa sektor atau jenis usaha membutuhkan dokumen atau izin tambahan, seperti sertifikasi halal, izin BPOM (untuk produk kesehatan dan makanan), atau izin operasional lainnya.
    • \\r\\n
    • OSS mengarahkan pengusaha untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan memastikan semua izin yang berlaku sesuai dengan regulasi yang berlaku.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  10. \\r\\n
\\r\\n

Manfaat OSS bagi Kegiatan Usaha:

\\r\\n
    \\r\\n
  • Efisiensi: Mengurangi waktu dan biaya untuk mengurus izin usaha.
  • \\r\\n
  • Transparansi: Proses pengurusan izin menjadi lebih transparan dan mudah dipantau.
  • \\r\\n
  • Integrasi: Mengintegrasikan berbagai izin yang dibutuhkan dalam satu platform.
  • \\r\\n
  • Aksesibilitas: Pengusaha bisa mengakses layanan OSS kapan saja dan dari mana saja.
  • \\r\\n

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Deportasi← Semua GlossaryDeviden

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis