Daftar merek
Merek adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa, yang dapat berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, atau kombinasi dari elemen-elemen...
Merek adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa, yang dapat berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut, yang ditampilkan dalam bentuk dua atau tiga dimensi. Merek berfungsi sebagai identitas produk atau jasa dan memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya.\\r\\n\\r\\nUnsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.\\r\\n\\r\\nTata cara daftar merek:\\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis