Contoh Perum

« Back to Glossary Index

Dalam terminologi badan usaha milik negara di Indonesia, perusahaan umum (disingkat Perum; hingga tahun 1969 disebut perusahaan negara, disingkat PN) adalah salah satu jenis perusahaan yang dimiliki atau berada dalam kepemilikan badan usaha milik negara. Contoh perusahaan umum (Perum):

  • Perum Badan Urusan Logistik.
  • Perum DAMRI.
  • Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
  • Perum Perumnas.
  • Perum PPD.
  • Perum Percetakan Uang Republik Indonesia.
  • Perum Jasa Tirta I.
  • Perum Jasa Tirta II.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit