Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Cara Mendirikan Firma
Kamus Legal

Cara Mendirikan Firma

Cara Mendirikan Firma\\r\\nMendirikan firma di Indonesia relatif mudah karena tidak memerlukan badan hukum seperti PT. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:\\r\\n\\r\\n\\r\\n\\r\\n1. Diskusikan dan...

5 September 2026

Cara Mendirikan Firma

\\r\\nMendirikan firma di Indonesia relatif mudah karena tidak memerlukan badan hukum seperti PT. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

1. Diskusikan dan Buat Perjanjian dengan Sekutu

\\r\\n
    \\r\\n
  • Para pendiri (sekutu) perlu membuat kesepakatan tentang:\\r\\n
      \\r\\n
    • Nama firma.
    • \\r\\n
    • Bidang usaha yang akan dijalankan.
    • \\r\\n
    • Modal yang disetor oleh masing-masing sekutu.
    • \\r\\n
    • Pembagian tugas dan tanggung jawab antar sekutu.
    • \\r\\n
    • Ketentuan pembagian keuntungan dan kerugian.
    • \\r\\n
    • Mekanisme penyelesaian konflik antar sekutu.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

2. Buat Akta Perjanjian Firma di Hadapan Notaris

\\r\\n
    \\r\\n
  • Meskipun firma bukan badan hukum, pembuatan akta di hadapan notaris tetap disarankan agar memiliki kekuatan hukum.
  • \\r\\n
  • Akta ini akan mencakup kesepakatan awal dan ketentuan penting lainnya, seperti:\\r\\n
      \\r\\n
    • Nama dan alamat firma.
    • \\r\\n
    • Identitas para sekutu.
    • \\r\\n
    • Besaran modal dan kontribusi masing-masing sekutu.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

3. Daftarkan Firma ke Pengadilan Negeri

\\r\\n
    \\r\\n
  • Setelah akta selesai, daftarkan firma Anda ke Pengadilan Negeri (PN) setempat sesuai domisili usaha.
  • \\r\\n
  • Pendaftaran ini penting agar firma Anda dianggap sah secara hukum.
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

4. Mengurus Surat Izin Usaha

\\r\\nUntuk menjalankan firma, Anda perlu memiliki dokumen berikut:\\r\\n
    \\r\\n
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  • \\r\\n
  • Surat Izin Usaha atau izin operasional sesuai dengan bidang usaha firma.
  • \\r\\n
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kelurahan setempat.
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

5. Daftarkan NPWP Perusahaan

\\r\\n
    \\r\\n
  • Ajukan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama firma ke kantor pajak sesuai domisili.
  • \\r\\n
  • NPWP diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan.
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

6. Buka Rekening Bank atas Nama Firma

\\r\\n
    \\r\\n
  • Gunakan akta firma dan dokumen pendaftaran resmi untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan.
  • \\r\\n
  • Rekening ini digunakan untuk memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan firma.
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

7. Mulai Operasional Usaha

\\r\\nSetelah semua izin dan dokumen selesai, firma sudah bisa mulai beroperasi secara resmi. Pastikan firma Anda mematuhi regulasi yang berlaku sesuai bidang usahanya.

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Cara Mendapatkan Tax Identification Number← Semua GlossaryCara Mengaktifkan NPWP Status NE

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis